1. Apakah Ilmu itu ?
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima –
ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu
biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan dengan
knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science umumnya diartikan Ilmu
tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun secara
konseptual mengacu paada makna yang sama. Untuk lebih memahami
pengertian Ilmu (science) di bawah ini akan dikemukakan beberapa
pengertian:
“Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia) “Science is knowledge arranged in a system, especially obtained by observation and testing of fact (And English reader’s dictionary) “Science is a systematized knowledge obtained by study, observation, experiment” (Webster’s super New School and Office Dictionary).
Dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat dari banyaknya ayat Al- Qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an, kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780 kali, ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari AL qur’an sangat kental dengan nuansa nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dariagama Islam sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani9(1995; 39) sebagai berikut;
"Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al quran dan Al –sunah mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan kearifan ,serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat tinggi’’
ALLah s.w.t berfirman dalam AL qur;’an surat AL Mujadalah ayat 11 yang artinya:
“ALLah meninggikan baeberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang berirman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi ilmupengetahuan) dan ALLAH maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Ayat di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu akan menjadi memperoleh kedudukan yang tinggi. Keimanan yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut ILmu, dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya manusia dihadapan ALLah ,sehingga akan tumbuh rasakepada ALLah bila melakukan hal-hal yang dilarangnya, hal inisejalan dengan firman ALLah: “Sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu); (surat faatir :28)
Disamping ayat–ayat Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang berilmu sangat istimewa, AL qur’an juga mendorong umat islam untuk berdo’a agar ditambahi ilmu, seprti tercantum dalam AL qur’an sursat Thaha ayayt 114 yang artinya “Dan katakanlah, tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu penggetahuan“. Dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana menambah ilmu, menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal menekeankan pentingnya membaca, sebagaimana terlihat dari firman ALLah yang pertama diturunkan yaitu surat Al Alaq ayat 1sampai dengan ayat 5 yang artinya:
“Bacalah dengan meyebut nama tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan Kamu dari segummpal darah. Bacalah,dan tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia ) dengan perantara kala. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.”
Ayat–ayat trersebut, jelas merupakan sumber motivasi bagi umat islam untuk tidak pernah berhenti menuntut ilmu,untuk terus membaca, sehingga posisi yang tinggi dihadapan ALLah akan tetap terjaga, yang berearti juga rasa takut kepeada ALLah akan menjiwai seluruh aktivitas kehidupan manusia untuk melakukan amal shaleh, dengan demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi denga ilmu akan membuahkan amal, sehingga Nurcholis Madjd (1992 : 130) meyebutkan bahwa keimanan dan amal perbuatan membentuk segi tiga pola hidup yang kukuh ini seolah menengahi antara iman dan amal.
Di samping ayat –ayat Al-Qur'an, banyak nyajuga hadisyang memberikan dorongan kuat untukmenuntut Ilmu antara lain hadis berikut yang dikutip dari kitab jaami’u Ashogir (Jalaludin-Asuyuti, t. t :44 ):
“Carilah ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap muslim” (hadis riwayat Baihaqi).
“Carilah ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut“. (hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari hadist tersebut di atas, semakin jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu, dimana menuntut ilmu menduduki posisi fardhu (wajib) bagi umat islam tanpa mengenal batas wilayah.
3. Klarsfikasi Ilmu menurut ulama islam.
Dengan melihat uraian sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan ilmu dalam ajaran islam. Al-Qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabimenunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Dari sini timbul permasalahan apakah segala macam Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja?. Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya spsifikasi ilmu dewasa ini.
Pertanyaan tersebut di atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing, meskipun prinsip dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Syech Zarnuji dalam kitab Ta’liimu AL Muta‘alim (t.t. : 4) ketika menjelaskan hadis bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan:
“Ketahuilah bahwa sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah menuntutsegsls ilmu, tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan (‘ilmu AL hal) sebagaimana diungkapkan, sebaik-baik ilmu adalah Ilmu perbuaytan dan sebagus –bagus amal adalah menjaga perbuatan”.
Kewajiban manusia adalah beribadah kepeda ALLah, maka wajib bagi manusia(Muslim, Muslimah) untuk menuntut ilmu yang terkaitkan dengan tata cara tersebut, seprti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji ,mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut. Demikianlah nampaknya semangat pernyataan Syech Zarnuji ,akan tetapi sangat di sayangkan bahwa beliau tidak menjelaskan tentang ilmu-ilmu selain “Ilmu Hal” tersebut lebih jauh di dalam kitabnya.
“Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia) “Science is knowledge arranged in a system, especially obtained by observation and testing of fact (And English reader’s dictionary) “Science is a systematized knowledge obtained by study, observation, experiment” (Webster’s super New School and Office Dictionary).
Dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat dari banyaknya ayat Al- Qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an, kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780 kali, ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari AL qur’an sangat kental dengan nuansa nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dariagama Islam sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani9(1995; 39) sebagai berikut;
"Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al quran dan Al –sunah mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan kearifan ,serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat tinggi’’
ALLah s.w.t berfirman dalam AL qur;’an surat AL Mujadalah ayat 11 yang artinya:
“ALLah meninggikan baeberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang berirman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi ilmupengetahuan) dan ALLAH maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Ayat di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu akan menjadi memperoleh kedudukan yang tinggi. Keimanan yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut ILmu, dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya manusia dihadapan ALLah ,sehingga akan tumbuh rasakepada ALLah bila melakukan hal-hal yang dilarangnya, hal inisejalan dengan firman ALLah: “Sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu); (surat faatir :28)
Disamping ayat–ayat Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang berilmu sangat istimewa, AL qur’an juga mendorong umat islam untuk berdo’a agar ditambahi ilmu, seprti tercantum dalam AL qur’an sursat Thaha ayayt 114 yang artinya “Dan katakanlah, tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu penggetahuan“. Dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana menambah ilmu, menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal menekeankan pentingnya membaca, sebagaimana terlihat dari firman ALLah yang pertama diturunkan yaitu surat Al Alaq ayat 1sampai dengan ayat 5 yang artinya:
“Bacalah dengan meyebut nama tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan Kamu dari segummpal darah. Bacalah,dan tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia ) dengan perantara kala. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.”
Ayat–ayat trersebut, jelas merupakan sumber motivasi bagi umat islam untuk tidak pernah berhenti menuntut ilmu,untuk terus membaca, sehingga posisi yang tinggi dihadapan ALLah akan tetap terjaga, yang berearti juga rasa takut kepeada ALLah akan menjiwai seluruh aktivitas kehidupan manusia untuk melakukan amal shaleh, dengan demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi denga ilmu akan membuahkan amal, sehingga Nurcholis Madjd (1992 : 130) meyebutkan bahwa keimanan dan amal perbuatan membentuk segi tiga pola hidup yang kukuh ini seolah menengahi antara iman dan amal.
Di samping ayat –ayat Al-Qur'an, banyak nyajuga hadisyang memberikan dorongan kuat untukmenuntut Ilmu antara lain hadis berikut yang dikutip dari kitab jaami’u Ashogir (Jalaludin-Asuyuti, t. t :44 ):
“Carilah ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap muslim” (hadis riwayat Baihaqi).
“Carilah ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut“. (hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari hadist tersebut di atas, semakin jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu, dimana menuntut ilmu menduduki posisi fardhu (wajib) bagi umat islam tanpa mengenal batas wilayah.
3. Klarsfikasi Ilmu menurut ulama islam.
Dengan melihat uraian sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan ilmu dalam ajaran islam. Al-Qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabimenunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Dari sini timbul permasalahan apakah segala macam Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja?. Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya spsifikasi ilmu dewasa ini.
Pertanyaan tersebut di atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing, meskipun prinsip dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Syech Zarnuji dalam kitab Ta’liimu AL Muta‘alim (t.t. : 4) ketika menjelaskan hadis bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan:
“Ketahuilah bahwa sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah menuntutsegsls ilmu, tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan (‘ilmu AL hal) sebagaimana diungkapkan, sebaik-baik ilmu adalah Ilmu perbuaytan dan sebagus –bagus amal adalah menjaga perbuatan”.
Kewajiban manusia adalah beribadah kepeda ALLah, maka wajib bagi manusia(Muslim, Muslimah) untuk menuntut ilmu yang terkaitkan dengan tata cara tersebut, seprti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji ,mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut. Demikianlah nampaknya semangat pernyataan Syech Zarnuji ,akan tetapi sangat di sayangkan bahwa beliau tidak menjelaskan tentang ilmu-ilmu selain “Ilmu Hal” tersebut lebih jauh di dalam kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di dalam Kitabnya Ihya Ulumudin
mengklasifikasikan Ilmu dalam dua kelompok yaitu 1). Ilmu Fardu a’in,
dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian beliau menyatakan pengertian
Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut:
“Ilmu fardu a’in. Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka orang yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia sudah mengetahui ilmu fardu a’in “ (1979 : 82)
“Ilmu fardu kifayah. Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan duniawi “ (1979 : 84)
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Klasifikasi Ilmu yang lain dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke dalam dua kelompok yaitu:
Apabila kita lihat pengelompokan di atas , barangkali bisa disederhanakan menjadi 1). Ilmu aqliyah, dan 2). Ilmu naqliyah.
Dalam penjelasan selanjutnya Ibnu Khaldun menyatakan:
“Kelompok pertama itu adalah ilmu-ilmu hikmmah dan falsafah. Yaituilmu pengetahuan yang bisa diperdapat manusia karena alam berpikirnya, yang dengan indra—indra kemanusiaannya ia dapat sampai kepada objek-objeknya, persoalannya, segi-segi demonstrasinya dan aspek-aspek pengajarannya, sehingga penelitian dan penyelidikannya itu menyampaikan kepada mana yang benar dan yang salah, sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia berpikir. Kedua, ilmu-ilmu tradisional (naqli dan wadl’i. Ilmu itu secara keseluruhannya disandarkan kepada berita dari pembuat konvensi syara“ (Nurcholis Madjid, 1984 : 310)
Dengan demikian bila melihat pengertian ilmu untuk kelompok pertama nampaknya mencakup ilmu-ilmu dalam spektrum luas sepanjang hal itu diperoleh melalui kegiatan berpikir. Adapun untuk kelompok ilmu yang kedua Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu yang sumber keseluruhannya ialah ajaran-ajaran syariat dari al qur’an dan sunnah Rasul.
“Ilmu fardu a’in. Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka orang yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia sudah mengetahui ilmu fardu a’in “ (1979 : 82)
“Ilmu fardu kifayah. Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan duniawi “ (1979 : 84)
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Klasifikasi Ilmu yang lain dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke dalam dua kelompok yaitu:
- Ilmu yang merupakan suatu yang alami pada manusia, yang ia bisa menemukannya karena kegiatan berpikir.
- Ilmu yang bersifat tradisional (naqli).
Apabila kita lihat pengelompokan di atas , barangkali bisa disederhanakan menjadi 1). Ilmu aqliyah, dan 2). Ilmu naqliyah.
Dalam penjelasan selanjutnya Ibnu Khaldun menyatakan:
“Kelompok pertama itu adalah ilmu-ilmu hikmmah dan falsafah. Yaituilmu pengetahuan yang bisa diperdapat manusia karena alam berpikirnya, yang dengan indra—indra kemanusiaannya ia dapat sampai kepada objek-objeknya, persoalannya, segi-segi demonstrasinya dan aspek-aspek pengajarannya, sehingga penelitian dan penyelidikannya itu menyampaikan kepada mana yang benar dan yang salah, sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia berpikir. Kedua, ilmu-ilmu tradisional (naqli dan wadl’i. Ilmu itu secara keseluruhannya disandarkan kepada berita dari pembuat konvensi syara“ (Nurcholis Madjid, 1984 : 310)
Dengan demikian bila melihat pengertian ilmu untuk kelompok pertama nampaknya mencakup ilmu-ilmu dalam spektrum luas sepanjang hal itu diperoleh melalui kegiatan berpikir. Adapun untuk kelompok ilmu yang kedua Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu yang sumber keseluruhannya ialah ajaran-ajaran syariat dari al qur’an dan sunnah Rasul.
Ulama lain yang membuat klasifikasi Ilmu adalah Syah Waliyullah, beliau
adalah ulama kelahiran India tahun 1703 M. Menurut pendapatnya ilmu
dapat dibagi ke dalam tiga kelompok menurut pendapatnya ilmu dapat
dibagi kedalam tiga kelompok yaitu: 1). Al manqulat, 2). Al ma’qulat,
dan 3). Al maksyufat. Adapun pengertiannya sebagaimana dikutif oleh A
Ghafar Khan dalam tulisannya yang berjudul “Sifat, Sumber, Definisi dan
Klasifikasi Ilmu Pengetahuan menurut Syah Waliyullah” (Al Hikmah, No.
11, 1993), adalah sebagai berikut :
- Al manqulat adalah semua Ilmu-ilmu Agama yang disimpulkan dari atau mengacu kepada tafsir, ushul al tafsir, hadis dan al hadis.
- Al ma’qulat adalah semua ilmu dimana akal pikiran memegang peranan penting.
- Al maksyufat adalah ilmu yang diterima langsung dari sumber Ilahi tanpa keterlibatan indra, maupun pikiran spekulatif
Selain itu, Syah Waliyullah juga membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok iaitu: 1). Ilmu al husuli, yaitu ilmu pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual, formatif aposteriori dan 2). Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci dan abstrak yang muncul dari esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak langsung dengan realitas ilahi.
Meskipun demikian dua macam pembagian tersebut tidak bersifat kontradiktif melainkan lebih bersifat melingkupi, sebagaimana dikemukakan A.Ghafar Khan bahwa al manqulat dan al ma’qulat dapat tercakup ke dalam ilmu al husuli.
4. Apakah falsafah itu?
Secara etimologis filsafat berasal dari bahasa Yunani dari kata “philo” berarti cinta dan ”sophia” yang berarti kebenaran, sementara itu menurut I.R. Pudjawijatna (1963 : 1) “Filo artinya cinta dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu ingin dan karena ingin lalu berusaha mencapai yang diinginkannya itu. Sofia artinya kebijaksanaan , bijaksana artinya pandai, mengerti dengan mendalam, jadi menurut namanya saja Filsafat boleh dimaknakan ingin mengerti dengan mendalam atau cinta dengan kebijaksanaan.
Ilmu mengkaji hal-hal yang bersifat empiris dan dapat dibuktikan, filsafat mencoba mencari jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh Ilmu dan jawabannya bersifat spekulatif, sedangkan Agama merupakan jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh filsafat dan jawabannya bersifat mutlak. Menurut Sidi Gazlba (1976 : 25) Pengetahuan ilmu lapangannya segala sesuatu yang dapat diteliti (riset dan/atau eksperimen); batasnya sampai kepada yang tidak atau belum dapat dilakukan penelitian. Pengetahuan filsafat: segala sesuatu yang dapat dipikirkan oleh budi (rasio) manusia yang alami (bersifat alam) dan nisbi; batasnya ialah batas alam namun demikian ia juga mencoba memikirkan sesuatuyang diluar alam, yang disebut oleh agama Tuhan. Sementara itu Oemar Amin Hoesin (1964 : 7) mengatakan bahwa ilmu memberikan kepada kita pengetahuan, dan filsafat memberikan hikmat.
5. Apakah Falsafah Ilmu itu ?
Falsafah ilmu pada dasarnya merupakan upaya untuk menyoroti dan mengkaji ilmu, dia berkaitan dengan pengkajian tentang obyek ilmu, bagaimana memperolehnya serta bagaimana dampai etisnya bagi kehidupan masyarakat. Secara umum kajian filsafat ilmu mencakup:
- Aspek ontologis
- Aspek epistemologis
- Axiologis
Sumber dan terima kasih: http://yuksedekahilmu.blogspot.com
Tiada ulasan:
Catat Ulasan